II.1 Kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa

II.2 Tindak Lanjut Hasil Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat Daerah

II.3 Tidak ada Aparatur Desa dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang terjerat Tindak Pidana Korupsi


Halaman ini telah dibaca 213x